mansatupagaralam.sch.id Berita Tim Anggota Dinas PPKBP3A Perlindungan Perempuan dan Anaka melakukan sosialisasi di MAN 1 Pagar Alam

Tim Anggota Dinas PPKBP3A Perlindungan Perempuan dan Anaka melakukan sosialisasi di MAN 1 Pagar Alam

Pagar Alam, Humas

Kepala MAN 1 Pagar Alam Agus Sutiono menyambut baik Tim Anggota Dinas PPKBP3A Perlindungan Perempuan dan Anak yang melakukan sosialisasi di MAN 1 Pagar Alam dan dihadiri oleh siswa/siswi MAN 1 Pagar Alam yang di wakili oleh 5 anggota organisasi madrasah, OSIM, PMR, Rohis, Pecinta Alam dan Pramuka, Jumat (03/09)

Tim Anggota Dinas PPKBP3A sengaja melakukan sosialisasi ke madrasah untuk memberikan informasi tentang bagaimana pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang saat ini sangat meresahkan baik itu dilingkungan sekolah maupun di lingkungan umum

Turut hadir Kepala UPTD PPA Didi Efindi, Kasubbag Tata Usaha Antika Rahmayanti dan yulismanto di dampingi M. Lingga, hadir pula penyuluh Keluarga Berencana Vivi dianita dan Mareta Picesa, kegiatan berlangsung di mushola Pukul 08:00 s/d 12:00 Wib

Penyampaian materi disampaikan langsung oleh Anggota Kementrian Sosial, Sismayanti dan Susanna melalui proyektor Lcd berbentuk tampilan power point dengan materi kekerasan terhadap perempuan dan Anak dilanjutkan dengan penyampaian materi dari penyuluh Keluarga Berencana Vivi Dianita dan Mareta Picisa

Sismayanti dan Susanna mengatakan, “Kekerasan terhadap perempuan, setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat dan kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis termasuk ancaman tindakan tertentu dan pemaksaan atau perampasan  kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di ranah public atau dalam kehidupan, “ ujar nya

Susannah juga menambahkan Kekerasan terhadap anak ada di Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, psikis, seksual dan pelantaran termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan dan perampasan kemerdekaan secara melawan hokum. (HW/DR)

7 Likes

Author: Hendra