mansatupagaralam.sch.id Berita Siswa MAN 1 Pagar Alam Ikuti Perekaman E-KTP

Siswa MAN 1 Pagar Alam Ikuti Perekaman E-KTP

Pagar Alam, Humas

Dalam rangka ikut mensukseskan program Dindukcapil Kota Pagar Alam para siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Pagar Alam mengikuti perekaman e-KTP yang dilaksanakan oleh  Dindukcapil Pagar Alam yang dilaksanakan 24 Februari 2023, Jumat (24/2)

Waka Kesiswaan MAN 1 Pagar Alam Bahusin menyambut baik program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagar Alam yang datang langsung ke MAN 1 Pagar Alam menggunakan mobil khusus untuk melakukan perekaman E-KTP

Kegiatan Perekaman e-KTP adalah siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun atau lebih yang belum melaksanakan perekaman e-KTP dan belum berumur 17 tahun tetapi sampai dengan pelaksanaan pilpres dan pileg 14 Februari 2024 sudah berusia  17 tahun. Dalam perekaman e-KTP tahun ini siswa-siswi yang terdaftar sebanyak kurang lebih 181 siswa.

Tim dari Dindukcapil Pagar Alam yang dipimpin oleh samsul mengatakan, “Untuk buat ktp syaratnya cukup membawa Foto Copy Kartu Keluarga saja, sedangkan untuk umur yang sudah bisa direkam untuk buat KTP mulai umur 16 Tahun tapi KTP nya belum bisa dicetak, kalau umurnya direkam sudah 17 tahun KTP nya langsung bisa dicetak, Yang 16 tahun cuma bisa direka, blum bisa dicetak, nunggu stelah 17 KTP nya baru bisa,” ujar nya

Perekaman e-KTP yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471-13/6945/Dukcapil yang menyebutkan, perekaman sidik jari, iris mata dan  pas photo bagi penduduk wajib KTP yang berumur 17  tahun keatas atau telah kawin atau pernah kawin maka perekaman dikembangkan bagi penduduk yang berumur di bawah 17 tahun secara bertahap.

Setiap siswa diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) atau foto copy KTP orang tua (apabila KK masih dalam  proses). Setiap anak hanya diwajibkan membawa kartu keluarga (KK) milik orangtuanya. Syarat KK ini selain untuk kepentingan rekam  e-KTP, sekaligus jadi acuan untuk melakukan validasi data  kependudukan. Karena tidak sedikit ada yang nama ijazah maupun akta kelahiran tidak sesuai dengan nama yang tertera di KK. No Kartu Keluarga (KK) juga diperlukan dalam pendataan EMIS (Education Management Information System) yang sudah diselesaikan pihak  MAN 1 Pagar Alam. (HW/DR)

8 Likes

Author: Hendra