
Pagar Alam (Kemenag Sumsel) —
Kepala MAN 1 Pagar Alam,Neliana menegaskan untuk tata kelola Birokrasi yang baik dan bersih, perlu dibangun sistem pengelolaan manajemen ASN yang kuat. Hal tersebut disampaikan Neliana terkait dengan profesionalitas dan integritas ASN.Senin,(10/03)
Sistem yang dibangun harus kuat untuk menutup ruang gerak oknum-oknum ASN dalam melakukan praktik-praktik curang dan korupsi. Sistem yang kuat inilah yang dengan sendirinya akan mengendalikan diri dan membangun integritas ASN itu sendiri,” Katanya dengan tegas
Profesional dan integritas ASN juga harus diperkuat dengan birokrasi pelayanan publik yang baik pula dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi ASN itu sendiri.
Sistem yang dibangun juga harus memperkuat pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dan harus selesai melalui satu pintu. Paradigma ini yang harus dimiliki oleh ASN sebagai pelayan publik untuk memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” ujarnya
setiap penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN, dan landasan profesi ASN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Jadi ASN terikat dengan kode etik yang memang sudah diatur dalam Undang-Undang. Dan hal ini terkait pula dengan integritas, kedisplinan dan kepatuhan ASN,” ucapnya
Lanjutnya tindakan yang harus diambil ketika terjadi pelanggaran disintegrasi oleh pegawai, termasuk seperti tindakan korupsi, maka kankemenag akan mengikiti pedoman surat Inspektorat Jenderal Kemenag tentang Early Warning Pengelolaan Keuangan Negara Pada Kementerian Agama yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Birokrasi yang Melayani.
Disamping itu kita juga akan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Tata Kelola Birokrasi Yang Baik dan Bersih Serta Bebas Korupsi yang disertai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya dalam penentuan sanksi ada, tapi perlu dilakukan secara bijak dan berjenjang,jadilah ASN yang amanah.”Tutupnya.(ic18js)
Comment closed
13 Comment