
Pagar Alam,Humas
Dengan adanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pelayanan prima kepada masyarakat semakin cepat,hal tersebut disampaikan langsung oleh Petugas PTSP MAN 1 Pagar Alam Dewi Andriani saat memberikan layanan legalisir ijazah kepada alumni Madrasah.Jum’at,(31/05)
Pelayanan terpadu satu pintu ini merupakan terobosan Kementerian Agama dalam menjalankan reformasi birokrasi agar pelayanan yang diberikan bisa mudah, cepat dan nyaman,bersih melayani dan tentunya bebas dari unsur KKN (Korupsi,Kolusi,Nepotisme) “ jelasnya.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan pelayanan andalan di MAN 1 Pagar Alam setiap hari siap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan. datang langsung keMadrasah maupun lewat Online dengan nomor layanan 082290845373
Kehadiran PTSP secara garis besar adalah sebagai ruang publik dalam memberikan pelayanan yang ada di MAN 1 Pagar Alam termasuk juga layanan aduan masyarakat. “Kita ingin MAN 1 Pagar Alam yang notabenenya adalah Kementerian Agama yang cukup banyak memberikan layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat mampu memberikan pelayanan terbaik dan sempurna (excellent service) seperti layanan Legalisir ijazah.”Ucapnya
PTSP ini mempermudah akses publik terhadap layanan yang ada di MAN 1 Pagar Alam Pengelolaannya juga akan mengacu pada standar mutu pelayanan prima serta pemberian layanan juga didasarkan pada standar operasional prosedur (SOP) serta jangka waktu pelayanan yang jelas,” Ungkapnya
Banyak sekali keuntungan dengan adanya PTSP yakni masyarakat bisa mengakses layanan MAN 1 Pagar Alam secara mudah, murah, cepat dantransparan, Bagi Kementerian Agama sebagai perwujudan pelayanan yang besih dan melayani, hal ini tentu sejalan dengan arahan Presiden terkait reformasi birokrasi melalui program Satgas Saber Pungli.”Tutupnya.(Ic18js)