
Pagar Alam,Humas.
Kepala MAN 1 Pagar Alam Hj Neliana,S.Ag MM menegaskan Siswa baru MAN 1 Pagar Alam Tahun Pelajaran 2024/2025 wajib melampirkan kartu keluarga (KK) dan Akte Kelahiran hal tersebut ditegaskan langsung olehkepala Madrasah saat memantau kegiatan daftar ulang siswa baru dalam melengkapi dokumen.Senin,(27/05)
Neliana menjelaskan hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya surat edaran dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lahat yang meminta kepada seluruh madrasah untuk mengumpulkan fotocopy Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) siswa dalam memvalidasi data, dimana banyak terdapat temuan ketidak sesuaian data antara akte kelahiran dengan kartu keluarga.Ketidak sesuaian data banyak ditemukan pada penuisan nama dan tanggal lahir, sehingga nantinya dapat berpengaruh pada penulisan ijazah,” Jelasnya
Lanjutnya Untuk memastikan dokumen-dokumen tersebut telah lengkap staf PPDB harus melakukan pengecekan satu-persatu dokumen yang telah dikumpul para siswa, dan apabila ditemukan dokumen tersebut tidak lengkap, maka siswa yang dokumennya tidak lengkap tersebut diminta untuk mengambil dokumen yang kurang tersebut untuk selanjutnya akan diserahkan kemenag Kota Pagar Alam.”Ujarnya
Untuk dokumen yang diserahkan siswa ini nantinya akan diserahkan ke Kemenag dan selanjutnya akan diteruskan ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL). Apabila nantinya ada data siswa yang tidak sesuai antara Akte dan KK, maka akan segera diteruskan ke DISDUKCAPIL untuk segera dimintakan perbaikan data tersebut agar nantinya pada saat kelas XII tidak ada kendala untuk mengikuti ujian.” Ucapnya.(ic18js)