mansatupagaralam.sch.id Info Penting Layanan Izin Penelitian

Layanan Izin Penelitian

Syarat Izin Penelitian

  • Membawa surat rekomendasi penelitian dari kankemenag kota Pagaralam
  • Membawa kartu identitas diri yang sah (KTP, SIM)

Waktu layanan 15 menit

Biaya Rp. 0,-

Caranya :

– Pemohon datang langsung ke PTSP MAN 1 Pagaralam

– Mengisi form permohonan layanan

12 Likes

Author: